Rabu, 27 Januari 2016

Perawatan Pagar Tembok

Dinding yang terletak di luar ruangan dan langsung terkena hujan serat sinar matahari akan mudah terkena jamur dan lumut. Jamur berupa bintik - bintik hitam, sedangkan lumut hijau merata. Penyebab tumbuhnya jamur dan lumut ialah karena kelembapan yang tinggi pada dinding. Untuk menghilangkannya dapat digunakan kaporit atau pemutih pakaian dan cairan kimia pembasmi jamur.


Berikut ini cara - cara perawatan dinding pada pagar tembok :

1. Bersihkan dengan menyikat jamur dan lumut yang ada pada dinding. Setelah itu, bilas dengan air bersih.

2. Oleskan larutan kaporit atau pemutih pakaian dengan air, kemudian biarkan sekitar 1 jam.

3. Bilas dengan air bersih.

4. Setelah kering, beri cairan pembasmi jamur dan lumut dan oleskan pada dinding. Setelah dibiarkan sekitar 2 - 6 jam, bilas menggunakan air bersih.

5. Setelah kering, dinding diberi cat dasar sebelum dicat dengan cat yang mengandung antijamur dan lumut.

Untuk dinding luar, pilihlah cat yang berbahan dasar lateks, bukan acrylic emulsion karena lebih tahan terhadap perubahan cuaca, terutama iklim yang lembap, sinar matahari yang terik, dan curah hujan tinggi. Cat ini mudah dibersihkan dengan sabun dan tidak menimbulkan bau tertentu.

Sumber: Buku Pagar Untuk Rumah Tinggal.

Mengenal Cat Besi

Cat besi yang ada di pasaran terdapat lima jenis, yaitu cat alkyd sintetik, cat aluminium, cat epoxy, cat duco, dan cat efek.

1. Cat Alkyd Sintetik
 Cat jenis ini kering udara dan mengandung pigmen titanium dioksida serta merupakan jenis cat yang mudah pengaplikasiannya. Di pasaran sangat mudah mendapatkan cat jenis ini. Harganya yang terjangkau dan ketahanannya membuat cat ini lebih sering digunakan untuk mengecat besi. Cat sintetik memiliki beragam gradasi warna gelap hingga terang.

2. Cat Aluminium
 Jika dilihat dari namanya, bukan berarti cat aluminium hanya digunakan untuk pagar yang berbahan dasar aluminium. Akan tetapi, cat ini digunakan bagi Anda yang menginginkan warna keperak - perakan atau seperti stainless steel. Cat jenis ini hanya tersedia dalam satu warna.

3. Cat Epoxy
 Cat jenis ini sebenarnya memiliki kekuatan melindungi yang lebih baik dibandingkan dengan cat sintetik. Ini disebabkan oleh minyak sebagai bahan dasarnya diolah secara kimiawi sehingga labih stabil, misalnya jika terkena panas tidak menguap. Oleh karena proses pembuatannya tidak rumit dan kualitasnya lebih bagus dari cat sintetik maka harganya pun lebih mahal.

4. Cat Duco


Cat jenis duco sering digunakan untuk mengecat mobil atau motor. Oleh karena sifatnya yang amat halus, aplikasi cat duco ini menggunakan alat penyemprot bertekanan tinggi. Selain itu, penggunaan cat ini agak boros karena pelapisannya harus dilakukan berkali - kali. Menggunakan cat ini memerlukan biaya yang tidak sedikit.

5. Cat Efek

 Penggunaan cat efek saat ini sedang menjadi trend di kalangan masyarakat perkotaan. Cat jenis ini mampu memberikan tampilan yang berbeda. Hasil pengaplikasian dari cat ini menghasilkan berbagai efek seperti terkstur granit, kesan antik, retak - retak, bahkan besi tempa.

Sumber: Buku Pagar Untuk Rumah Tinggal

Senin, 25 Januari 2016

Etika Profesi dan Kode Etik Kerja Bagi Seorang Arsitek

Tahukah kamu apa yang disebut dengan kata profesi? Profesi adalah suatu pekerjaan yang didasarkan kepada suatu latihan yang khusus dan matang sehingga dapat memberikan layanan kepada publik. Sementara itu makna dari kata berprofesi adalah bukan lebih dari sekadar bekerja saja, melainkan memberikan pelayanan kepada publik dengan sepenuh hati yang bersumber pada diri manusia itu sendiri yang kemudian dimanifestasikan dalam bentuk panggilan hati nurani.
Akhirnya, profesi tersebut memiliki arti yang baku, yaitu suatu pekerjaan yang dilakukan dengan ciri-ciri suatu pengakuan di depan umum mengenai keahlian, keilmuan, dan kepakaran yang ditawarkan sebagai jasa yang menyangkut kepentingan orang lain.


Proses dari menyatakan diri tersebut tidak dapat berlangsung begitu saja, tetapi membutuhkan suatu tahapan yang panjang. Oleh sebab itu, perlu adanya sebuah praktik dan pengalaman yang nyata hingga akhirnya ada seseorang yang mengakui bahwa kamu adalah seorang "ahli".

Kebanyakan masalah yang biasa terjadi pada semua orang adalah bagaimana caranya dapat menghayati bahwa profesi tersebut merupakan panggilan dari nurani dan tidak keluar dari konteksnya tersebut. Hal itulah yang terkadang justru akan membuat orang-orang tersebut menjadi orang-orang yang terjebak pada kondisi yang tidak seharusnya dilakukannya.

Sebagai seorang arsitek sebaiknya kamu memiliki kode etik dan etika yang harus dimiliki dalam menjalankan setiap profesinya, seperti :
- Responsibility, tanggung jawab moral.
- Liability, tanggung jawab pada ikatan janji.
- Accountability, tanggung jawab pada kontrak perjanjian.

Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam sebuah profesi harus mencakup beberapa hal diantaranya disebutkan di bawah ini :
- Adanya suatu keahlian yang dapat membuat kamu merasa pantas untuk dipanggil seorang "ahli".
- Adanya sebuah tanggung jawab, tanggung jawab selayaknya dimiliki dan dilakukan tidak hanya bagi kamu yang memiliki pekerjaan sebagai seorang arsitek tetapi juga bagi kamu yang berprofesi lain. Disebabkan tanggung jawab tersebut menjadi landasan awal apakah seseorang pantas mendapatkan gelar profesional. Dalam hal ini gelar arsitek profesional.

Perlu juga kamu ketahui profesi tersebut memiliki yang tujuan tidak boleh lepas dari alur yang semestinya seperti dapat memberikan karya terbaik yang dapat kamu hasilkan kepada masyarakat. Selain itu, kamu juga dapat memberikan sebuah perlindungan yang sepenuhnya kepada masyarakat yang meminta jasamu.


Sementara kaidah dari profesi itu sendiri adalah ketika kamu mencari nafkah dengan memberikan keahlian kepada masyarakat yang membutuhkan jasamu dan kamu dapat melakukannya dengan cara yang tepat. Penting pula dalam kaidah ini selayaknya kamu tidak menjadi orang yang egois dan menggunakan kewenangan tanpa memikirkan orang lain sehingga dapat merugikan orang lain. Inilah hal yang akan membuat kamu pantas disebut seorang yang profesional atau tidak.

Sementara arti dari profesional adalah seseorang yang berkarakteristik seperti berikut ini :
- Memiliki sifat mandiri.
- Bekerja dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.
- Berorientasi pada pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
- Memiliki keahlian khusus yang berlatar pada pendidikan yang khusus pula dan matang.
- Terus-menerus dapat mengembangkan keahlian dan kemampuannya tersebut tanpa cepat merasa puas.
- Bekerja dengan tertib, disiplin, bertanggung jawab dalam setiap masalah yang mungkin akan terjadi.

Sumber: Buku Step by Step Jadi Arsitek

Tips Mendirikan Perusahaan Kontraktor



A. Bentuk Comanditer Venotschap (CV)

1. Mengurus akte pendirian di notaris setempat dengan syarat bukti pembayanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tempat perusahaan itu beralamat dan berkantor nantinya.

2. Mengurus surat SITU, SIUP, TDP, FISKAL dan SURAT PEMERIKSAAN ALAT PROTEKSI / PEMADAM KEBAKARAN di pemerintahan setempat (Kantor Walikota atau Bupati).
Syarat - syarat: Fotokopi akte notaris, pas foto, dan cap perusahaan.

3. Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan di Direktorat Pajak setempat.
Syarat - syarat: Fotokopi berkas di atas.

4. Mengurus PKP (Pengusaha Kena Pajak) di Direktorat Pajak setempat.

Apabila perusahaan kontraktor tersebut melayani jasa pemborongan maka harus mengurus SKT (Surat Keterangan Tenaga Teknis) dan SBU (Surat Badan Usaha) ke LPJK atau asosiasi profesi yang telah diakui oleh LPJK, seperti lAl-Ikatan Arsitek lndonesia (khusus teknik arsitektur), HAKI-Himpunan Ahli Konstnuksi lndonesia (khusus teknik sipil), dan ATAKI-Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi lndonesia (bisa teknik arsitektur, teknik sipil, teknik lainnya, dan Sekolah Kejuruan Teknik).


B. Bentuk Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan penjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini, serta peraturan pelaksanaan nya.

Pendirian perseroan pada prinsipnya didasarkan atas suatu perjanjian, sehingga terdapat lebih dari satu pemegang saham. Tata caranya sebagai berikut :

1. Akta Pendirian dibuat dihadapan Notaris dan memuat Anggaran Dasar perseroan.

2. Mengurus permohonan pengesahan Akta Pendirian kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

3. Mendaftarkan dalam Daftar Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 3 tahun 1983 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

4. Pada akhirnya perseroan yeng sudah didaftarkan kemudian diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik lndonesia.

Persyaratan kelengkapan pendirian perseroan sebagai berikut :

- Fotokopi akte pendirian yang telah diketahui oleh Departemen Kehakiman dan HAM.
- Fotokopi akte perubahan pendirian perseroan.
- Fotokopi pengesahan sebagai badan hukum.
- KTP dan paspor milik direktur utama atau penanggung jawab.
- Fotokopi izin usaha atau surat keterangan.

Terima kasih, semoga bermanfaat.

Sumber: Buku Pintar Membangun Rumah

Mengenal Profesi Kontraktor

Secara umum kontraktor bisa didefinisikan sebagai orang yang proses kerjanya terikat oleh kontrak. Tentu saja pekerjaan ini disesuaikan dengan tenggat waktu yang telah disepakati antara dua belah pihak, mulai dari perencanaan, pengerjaan hingga penyelesaian.


Kontraktor sebaiknya memiliki persyaratan dasar teknis dalam mendirikan bangunan. Namun, dalam kenyataannya, tidak sedikit kontraktor yang tidak memiliki dasar pendidikan teknik. lni bukan berarti mereka tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pengalaman kerja akan sangat berpengaruh ketika ada di lapangan.

Ada banyak keuntungan jika seorang kontraktor memiliki pendidikan dasar teknik. Baik itu teknik arsitektur, sipil, lanskap, maupun desain interior. Manfaatnya antara lain sebagai berikut.

1 . Mereka yang berpendidikan dasar Arsitektur akan memiliki keuntungan seperti berikut:
a. Mengetahui tata letak dan kebutuhan ruangan dalam sebuah rumah.
b. Pengaturan tata cahaya alami (diperlukan ketika ruangan tidak harus menggunakan listrik saat siang hari).
c. Pengaturan sirkulasi keluar-masuknya udara ke ruangan.
d. Mengetahui daerah mana saia yang harus diberi penghijauan.

2. Mereka yang berpendidikan dasar teknik sipil akan memiliki keuntungan tentang perencanaan konstruksi:
a. Fondasi.
b. Tiang.
c. Tangga untuk rurnah bertingkat.
d. Balok dan pelat beton lantai atas.
e. Balok atap.
f. Atap.

3. Mereka yang berpendidikan dasar ilmu lanskap akan memiliki keuntungan dengan memiliki pengetahuan tentang:
a. Pengaturan jenis tanaman yang cocok.
b. Tata letak tanaman hias atau tumbuhan.
c. Penataan elemen batu hias untuk memperindah suasana taman.

Kontraktor bekerja dengan tahapan-tahapan tertentu, yaitu saat sebelum pembangunan, pembangunan berlangsung, dan sesudah pembangunan selesai. Ketaatan kontraktor terhadap jadwal tahapan - tahapan kerja ini akan mengakibatkan mutu dan hasil kerja maksimal. Owner pun akan terpuaskan sehingga akan memberikan rekomendasi yang baik untuk Anda.

Membangun hunian yang berdiri dengan kokoh, indah, dan sesuai dengan keinginan owner adalah harapan semua kontraktor. Agar hal tersebut dapat diwujudkan, kontraktor harus merencanakan pembangunan dengan baik. Kontraktor berkewajiban nemberitahukan informasi-informasi tentang pembangunan kepada pemilik rumah agar tidak terjadi kesalah pahaman pada proses kerja di lapangan. lnformasi yang diberikan lebih baik disertai gambar-gambar yang mendukung penjelasan.

Sumber: Buku Pintar Membangun Rumah

Minggu, 24 Januari 2016

Pengelompokan Alat Berat (Alat Pemancang Tiang)

Pengelompokan Alat Berat (Alat Pemancang Tiang)
1.Drop Hammer
Merupakan alat pemancang tiang yang cara kerjanya adalah pertama-tama palu berat yang diletakkan pada ketinggian tertentu di atas tiang. Palu tersebut kemudian dilepaskan dan jatuh mengenai bagian atas tiang. Untuk menghindari tiang menjadi rusak akibat tumbukan, biasanya pada kepala tiang dipasangkan semacam topi atau cap sebagai penahan energi (shock absorber).

2. Diesel Hammer (Pemancang Diesel)
Alat ini lebih sederhana dibandingkan hammer lainnya. Diesel hammer memiliki fungsi untuk memancangkan tiang pondasi. Alat ini mudah digunakan di daerah terpencil dan ekonomis dalam pemakaiannya dan perawatannya. Namun sangat sulit digunakan pada tanah yang lunak.

3. Hydraulic Hammer (Pemancang Hidrolis)
Alat ini digunakan untuk memancangkan pondasi tiang baja H dan pondasi lempengan baja dengan cara dicengkeram, didorong, dan ditarik. Cara kerjanya didasarkan pada perbedaan tekanan pada cairan hidrolisnya.

4. Vibratory Pile Driver (Pemancangan Dengan Getaran)
Alat ini digunakan untuk memancangkan pondasi yang dibangun pada daerah yang tanahnya lembab.

Prinsip Perancangan Arsitektur (Penting !)

Dalam arsitektur dikenal beberapa prinsip perancangan yang dapat memberikan nilai lebih produk arsitektur, di antaranya :

1. Prinsip Kegunaan (Utilitas)

 Bangunan dapat menampung lebih dari sekedar fungsi (fisik) dengan baik.
Pengertian diperluas lagi menyangkut kualitas ruang dan kualitas hidup.
 Misal rumah tinggal memberikan ketentraman dan kebetahan bagi penghuni, bangunan peribadatan memberikan kekhusukan, toko/restoran memberi kesan mengundang, laku, dan banyak pengunjung, dan bangunan dituntut untuk menampung kecenderungan pergantian/perkembangan fungsi di masa depan.

2. Prinsip kekokohan (Firmitas)

 Merujuk pada kondisi atau persyaratan arsitektur bangunan yang kedua dari Vitruvius, yaitu firmitas atau kekokohan. Bangunan harus benar secara teknis struktur, konstruksi, teknologi, bahan, dan manajemen pembangunan.







3. Prinsip keindahan (Venustas)

 Bangunan dirancang menggunakan estetika visual: komposisi, harmoni, sekuen, hirarki, proposisi, dsb. Pengertian diperluas menjadi suasana, karakter, kepantasan visual, komunikasi, dsb. Pengertian diperluas lagi menjadi estetika non-visual: estetika audial/akustik, tektonik, heptik(rabaan)






4. Prinsip Keselamatan (Safety)

Hasil gambar untuk sprinkler and smoke detector Bangunan tidak menggunakan bahan yang mudah terbakar, menimbulkan asap berbahaya, dll. Bangunan memiliki saran penyelamatan dari kemungkinan bahaya (kebakaran) berupa fasilitas : Statis (tangga kebakaran, alarm, pintu darurat, dsb), Dinamis (hidran, sprinkler, pemadan kebakaran portable, dsb)



5. Prinsip Kesehatan (Healty)


 Bangunan tidak memiliki komponen bangunan yang mengandung unsur berbahaya bagi kesehatan penghuni dan tetangga. Bangunan tidak memiliki kualitas ruangan yang dapat membuat penghuni sakit.






 
6. Prinsip Aksebilitas (Universally Design)

 Bangunan memiliki sarana yang memudahkan bagi pengunjung dengan kebutuhan (kemampuan) khusus (difable: differently able), termasuk juga: orang lanjut usia (lansia), wanita hamil, pengguna kursi roda.







7. Prinsip Berkelanjutan Secara Lingkungan (Environmentally Sustainable)

 Bangunan menghemat pemakaian energi yang tak terbarukan (energi fosil). Bangunan tidak merusak pelestarian lingkungan. Bangunan mempertahankan (tidak menghabiskan/menghilangkan/menurunkan) kualtias sumber daya alam yang tak terbarukan, yang diperlukan oleh masyarakat sekitar dan untuk generasi mendatang.


8. Prinsip Berkelanjutan Secara Ekonomi (Economically Viable)


 Perawatan dan pengelolaan bangunan tidak membebani pemiliki, pengguna bangunan masa sekarang dan di masa mendatang secara ekonomi. Pembangunan menguntungkan tetangga bangunan/lingkungan secara ekonomis, melibatkan kegiatan ekonomi warga.

9. Prinsip Berkelanjutan Secara Sosial (Socially Acceptable)

 Bangunan tidak menimbulkan potensi konflik sosial, pada masa kini maupun masa mendatang. Bangunan membantu menjaga kerukunan sosial antar warga yang berbeda latar belakang. Bangunan menyediakan fasilitas sosial/fasilitas umum yang dapat digunakan bersama oleh warga yang berbeda latar belakang.





Sumber: Buku Prinsip Perancangan Arsitektur.